Begini Cara Cek IMEI Terdaftar Atau Tidak Di Kemenperin

August 23, 2022

Begini Cara Cek IMEI Terdaftar Atau Tidak Di Kemenperin

ILMU-INTERNET.COM – Sedang mencari cara cek IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin? Jika iya, maka lanjutkan membaca artikel ini sampai selesai untuk mencari tahu cara memeriksa IMEI HP kalian apakah sudah terdaftar atau belum di Kemeperin.

IMEI adalah

Cara Cek IMEI Terdaftar Atau Tidak Di Kemenperin
Table of Contents

Sebelum kita membahas tentang cara memeriksa IMEI, sudahkah kalian tahu apa itu IMEI? IMEI adalah sebuah singkatan dari International Mobile Equipment Identity, IMEI sendiri merupakan sebuah nomor yang berfungsi sebagai indentifikasi khusus bagi ponsel genggam. Di mana biasanya IMEI bermuatan 14 digit dengan tambahan digit ke 15 yang digunakan untuk prosese verifikasi ulang dari keseluruhan digit yang sebelumnya.

IMEI gunanya untuk apa?


Apa fungsi dari IMEI?  Apakah IMEI itu penting? Selain berfungsi sebagai nomor indentifikasi, IMEI juga berfungsi untuk mengecek masa garansi ponsel genggam tersebut. Dan dengan IMEI kita jadi bisa tahu indentitas dari HP tersebut hingga memudahkan kita dalam mencari informasi mengenai perangkat HP tersebut.

Dan salah satu fungsi IMEI yang paling keren adalah bisa mencari hp hilang dengan IMEI, ya itu benar jika IMEI bisa membantu untuk melancak keberadaan HP kita yang hilang. Tapi tentu kalian tidak bisa melakukan cara melacak hp melalui IMEI ini secara individu, kalian membutuhkan bantuan pihak dari provider kartu SIM dengan memanfaatkan nomor IMEI tadi dan kalau bisa sesegera mungkin melaporkan kehilangan tersebut ke pihak kepolisian.

Cara mengetahui IMEI HP


Cara melihat IMEI HP sebenarnya sangat mudah, kalian bisa mencoba beberapa cara di bawah ini untuk mencari tahu IMEI ponsel kalian.

IMEI tertera di kotak ponsel


Mungkin jika kalian belum tahu, sebenarnya IMEI itu bisa kalian liat di kotak HP yang kalian beli. Jika kalian membeli HP itu secara resmi (bukan black market), maka di kotak HP tersebut sudah dicantumkan IMEI yang sudah terdaftar.

Melakukan pemanggilan dengan kode

  1. Pertama, kalian masuk ke menu telpon atau dialer di HP Android yang kalian punya.
  2. Lalu tekan nomor *#06# dan kemudian lakukan pemanggilan.
  3. Maka setelahnya informasi tentang IMEI ponsel kalian akan tampil secara otomatis.

Melihat IMEI lewat menu pengaturan ponsel

  1. Jika HP kalian adalah Android, maka silakan menuju menu Setting.
  2. Lalu pilih menu Tentang Ponsel.
  3. Untuk mengecek IMEI di ponsel Android kalian, selanjutnya silakan pilih menu Status.

Cara cek IMEI terdaftar atau tidak di Kemenperin


Apabila sudah melakukan cek IMEI dengan cara di atas, sekarang kalian bisa ke tahap cara cek IMEI apakah sudah terdaftar atau belum di Kemenperin.

Bagaimana caranya? Dengan sudah mengantongi informasi tentang IMEI ponsel kalian, maka langsung saja menuju alamat website https://imei.kemenperin.go.id/ yang merupakan situs resmi Kemenperin untuk melakukan pengecekan pendaftaran IMEI.

  1. Langkah pertama, pastikan kalian sudah mengakses situs https://imei.kemenperin.go.id/
  2. Lalu masukan IMEI kalian ke dalam kolom yang sudah disediakan di situs tersebut.
  3. Jika sudah, maka nanti dengan segera informasi mengenai IMEI kalian sudah terdaftar atau belum di Kemenperin akan ditampilkan di layar.

Penutup


Nah itulah tadi pembahasan kita mengenai cara mengetahui IMEI HP apakah sudah terdaftar atau belum di Kemenperin. Jika IMEI HP kalian terdaftar, maka akan tampil notifikasi jika IMEI sudah terdaftar di dalam database Kemenperin dan sebaliknya akan menampilkan notifikasi IMEI tidak terdaftar apabila IMEI tidak ada di dalam database Kemenperin.

Jika kalian merasa baru saja mendapatkan informasi yang bermanfaat, jangan ragu untuk menyebarkan artikel dari situs Ilmu-Internet ini ke sosial media kalian ya!

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda